Seorang pembantu rumah tangga indonesia di arab saudi akan di jatuhi hukuman penggal karena membunuh seorang istri majikanya,tetapi indonesia mengkritik hukuman tersebut.
pihak pemerintah arab saudi berkata pembantu tersebut membunuh majikanya dengan menhantam kepala majikanya dengan pemotong daging secara berulang ulang,dan menusuknya di leher.
Tanpa prejudis terhadap sistem perundangan di Arab Saudi, pemerintah Indonesia mengkritik bahawa hukuman dijalankan tanpa melihat amalan antarabangsa berkaitan perlindungan konsular.
“Kami menyedari kasus itu dan pembantu mengakui pembunuhan itu. Tetapi kami tidak diberitahu waktu hukuman tersebut,” kata jurucakap kementerian luar. pemerintah akan memanggil duta Arab Saudi di Jakarta untuk menyatakan kebimbangan mereka.
Kira-kira 70 % daripada 1.2 juta penduduk Indonesia bekerja sebagai pembantu rumah di Arab Saudi, kata pegawai tersebut.Hukuman penggal kepala itu menjadikan bilangan hukuman pada tahun ini sebanyak 28, menurut pengiraan AFP berdasarkan laporan kumpulan hak asasi kemanusiaan dan laporan rasmi.
Kesalahan memperkosa, membunuh, rompakan bersenjata dan pengedaran narkoba bisa membawa hukuman mati di negara Arab Saudi.
sekian info dari saya.. terimakasih.
kalo hukuman itu berlaku di Indonesia... kira2 berkurang gak ya penjahat2 yg di Indonesia ..??
ReplyDeleteya bbagus juga pendapat haryanti s.klo hukum indonesia kyk di arab psti penjahat2 di indonesia bisa berkurang.
ReplyDeleteYah, walaupun sebenarnya qisash memang ada di Al-Quran, ///
ReplyDeleteWah..kalau di Indonesia berlaku hukum semacam ini, bisa berabe. Banyak yang demo dan kita jadi berpecah-belah. Tidak lagi berpegang pada nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika.
ReplyDeleteDan... itu kan syareiat Islam?
Saya sangat setuju hukum islam. saya berkeyakinan penuh diperlakukannya syareat islam di negara ini akan terkurangi kejahatan seperti pembunuhan dengan sengaja sangat keji mutilasi perampàsan hak dg kesewenang-wenangan, perampokan penodongan koruptor nekat penganiayaan dg kesadisan dsb. Bahkan bisa dibuat jera 90%.kalau tidak bisa hilang 100%.
ReplyDeleteSebuah koreksi bagi pemerintah agar dpat melindungi TKI di luar. , miriss bnget masSebuah koreksi bagi pemerintah agar dpat melindungi TKI di luar. , miriss bnget mas
ReplyDeletesetuju dgn rachmad, pem hrs bs lindungi warga n tki2 yg di luar negri. thanks postingnya.
ReplyDeleteJAngan jauh-jauh kerja.
ReplyDeleteby. luckykapuas.co.cc
andai saja ketegasan penegakan hukuman juga berlaku di negara kita,..pasti para pencuri kelas kakap ga akan berulah terus2 dooonk,..:)
ReplyDeletelama tak dolan kesini, apa kabar mas??
Members (260) follow gan dan tukar link banner sudah terpasang di http://gettop-gettop.blogspot.com/2010/11/link-frends.html
ReplyDeleteandai saja negeri ni makmur, gak kan ada TKI TKIan sgala. *berandai-andai mode-on. :p
ReplyDeletesalam kenal ja
ReplyDeleteKalau sudah meyangkut hukum agama ya gimana lagi donk.. :D
ReplyDeletenice blog
ReplyDeleteArtike yang bagus bro
ReplyDeletekalau mau beli laptop bekas bisa mampir di web saya yah. .
ada tips membeli laptop bekas juga loh